Semua Gara-gara Buku Manual! :(

Halo, para pembaca budiman, bagaimana kabarnya? Saya harap dalam keadaan baik-baik saja. Sebelum saya memulai topik bahasan dalam judul ini, izinkanlah saya menuliskan beberapa patah kata *tsaaah.. resmi gitu bahasanya :p* Yeah.. saya tahu blog ini kembali masuk ke masa hiatus, sudah genap satu tahun sejak saya menuliskan buah pikiran saya di blog ini. Yeah.. saya memang bukan blogger yang baik. Tapi, mudah-mudahan saya belum kehilangan kemampuan menulis, ya? :)

Selama satu tahun saya vakum di blog, banyak sudah hal yang saya lewati. Mulai dari bulan Juli tahun lalu, saya sibuk menyusun skripsi, kejar-kejaran dengan dosen, begadang, mengetik, begadang, ke kampus, kejar-kejaran dan nungguin dosen lagi, revisi, terus balik ke kosan, ngetik lagi, begadang lagi, begitu seterusnya sampai akhirnya pada bulan Desember, jerih payah saya terbayarkan, dan saya lulus sidang skripsi, dan akhirnya diwisuda pada Februari 2011. Setelah beres urusan kuliah, saya meneruskan pendidikan spesialisasi penerjemahan dengan mengikuti kursus penerjemahan di LBI-FIB UI mengambil spesialisasi penerjemahan teks umum untuk pasangan Bahasa Indonesia - Inggris, dan Inggris - Indonesia; dan sekarang, saya sedang menikmati hidup menjadi penerjemah lepas, dan editor.

Ngomong-ngomong tentang hal yang berkaitan dengan penerjemahan, ada satu hal yang menggelitik saya yaitu kasus ditangkap dan dipenjarakannya dua orang Kaskuser (anggota forum KASKUS) karena menjual iPad sebanyak delapan unit. Masalahnya apa? bisa dibilang sepele sebenarnya:hanya karena ke delapan unit iPad tersebut tidak dilengkapi oleh manual/buku petunjuk yang ditulis dalam Bahasa Indonesia. Karena tidak dilengkapi oleh buku petunjuk tersebut, kedua kaskuser itu dituduh menyesatkan konsumen, berdasarkan ketentuan undang-undang perlindungan konsumen. Terdengar konyol ya? memang!! Hanya karena tidak dilengkapi buku manual??? perlindungan konsumen??? c'mooon!! yang bener aje lu coy? Perlindungan konsumen??? *entah kenapa saya hanya bisa tersenyum miris; naif sekali*

Terlepas dari hal perlindungan konsumen, saya kok merasa kalau ini hanyalah ulah lain dari yang namanya OKNUM ya?? Maksudku, ayolah:

  • Ada banyak produk yang tidak menyertakan petunjuk dalam Bahasa Indonesia. Bahkan kedai kopi bintangbuck nama dan jenis produk minumannya selalu ditulis dalam Bahasa Inggris, gak pernah ada kasus tuh terkait perlindungan konsumen?

  • Masalah iPad, masa iya orang yang mau beli iPad gak ngerti Bahasa Inggris? gak mungkin lah.. -__-;;

  • Kalkulator saya yang bermerek SIOCA juga tidak ada buku petunjuknya dalam Bahasa Indonesia.. berarti tukang yang jual itu kalkulator juga harusnya masuk penjara dong?? kan perlindungan konsumen?

  • Flashdisk saya yang namanya STONKING juga gak ada buku petunjuknya dalam Bahasa Indonesia.. berarti uda-uda yang jual itu flashdisk juga harusnya masuk penjara dong? kan perlindungan konsumen?? -__-;;

  • Komputer meja saya yang 100% hasil rakitan juga gak ada manualnya dalam Bahasa Indonesia.. lha wong sparepartnya saja ada yang saya inden dari Singapura karena di Indonesia gak ada yang jual.. kalau inden dari Singapura, mana ada buku petunjuknya dalam Bahasa Indonesia??? Kalau begitu, berarti akang-akang di Istana CEB yang menjadi langganan saya juga harusnya masuk penjara dong?? kan perlindungan konsumen?? -__-

Kembali lagi ke kasus iPad. Ya, saya rasa itu hanyalah ulah lain dari yang namanya OKNUM, tidak kurang, tidak lebih. Mungkin oknum itu pengen punya iPad, tapi gak punya uang, makanya menjebak kedua kaskuser tersebut. Setelah ditangkap, iPad yang tadinya hendak dijual itu kemudian disita, kedua kaskuser kemudian dipenjarakan, beres perkara. Barang sitaannya? yaah.. tampaknya kita juga udah sama-sama tahu lah yaa.. :p

Aduh.. makin tercoreng deh wajah hukum di Indonesia. Hanya karena ingin menjual delapan unit iPad, dijebak, kemudian masuk penjara atas dasar perlindungan konsumen??? hey bung oknum polisi! mana kalian tangkap itu para koruptor yang menjual harga diri dan nyawa kami, rakyat yang telah memilih wakil-wakil terhormat *muntah*???? Mereka seenaknya melenggang pergi ke luar negeri dengan membawa hasil rampokan uang kami, uang rakyat. Seharusnya itu yang kalian tangkap. Bukan kedua kaskuser itu. Seharusnya merekalah yang dipancung, bukan Ruyati. :( Entah mau dibawa kemana hukum di negara ini. Makin ke sini, semakin terasa kalau penguasa Indonesia mulai berubah menjadi seperti penguasa zaman Jahiliyyah.

Sebagai penutup, ada satu hal yang saya ingin beritahu terkait Melindungi konsumen dengan menyertakan buku petunjuk yang ditulis dalam Bahasa Indonesia, yaa.. okelah.. tapi pertanyaannya adalah: kalau sudah disertakan buku petunjuk dalam Bahasa Indonesia, apakah sudah menjamin kalau buku petunjuk itu dibaca oleh konsumen??? OI OKNUM!! pernah mikir sampe disitu kagak??

Saya rasa, cukup dulu celoteh saya di blog ini.. salam jari tengah saya tujukan untuk yang namanya OKNUM!

NB:
1. Bagi yang ingin memberikan dukungan untuk Dian dan Randy, bisa berkunjung ke sini. Cukup di klik tombol like atau suka sudah cukup kok untuk ikut berpartisipasi memberikan dukungan kepada mereka. Semoga mereka bisa cepat terbebas dari masalah yang diakibatkan oleh oknum konyol itu.

2. Mengenai tautan artikel tentang Ruyati yang saya cantumkan di atas, sengaja saya pakai artikel yang ditulis dalam Bahasa Inggris. Toh saya gak jualan, dan toh blog saya bukan dibeli tapi dibaca!! :)

0 komentar:

 

Copyright (c) 2013 Cerita Semprul All rights reserved | Dimodif sedikit oleh Bli Dharma | Sponsor: Free CSS Templates dan Free Blogger Template